Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dinyatakan bahwa Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, yang disebut RKP Tahun 2021.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "PERPRES NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2021"
Belum ada Komentar untuk "PERPRES NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2021"
Posting Komentar