SURAT EDARAN PEMBERITAHUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NOMOR PONSEL (HP) PESERTA DIDIK (SISWA)
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 4239/J1/KP/2020 tertanggal1 September 2020 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel (HP) Peserta Didik / Siswa, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Belum ada Komentar untuk "SURAT EDARAN PEMBERITAHUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NOMOR PONSEL (HP) PESERTA DIDIK (SISWA)"
Posting Komentar