JUKNIS ASESMEN KOMPETENSI GURU, KEPALA, DAN PENGAWAS MADRASAH (AKG, AKK DAN AKP MADRASAH)

Juknis Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK dan AKP Madrasah) tahun 2020

 

Juknis Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK dan AKP Madrasah) tahun 2020 diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 4446 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah. Dalam pengantar surat penyampaian juknis dinyatakan bahwa pelaksanaan asesmen kompetensi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah akan dilaksanakan pada bulan November 2020.

Belum ada Komentar untuk "JUKNIS ASESMEN KOMPETENSI GURU, KEPALA, DAN PENGAWAS MADRASAH (AKG, AKK DAN AKP MADRASAH)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel