PERMENPAN RB NOMOR 61 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN

Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan



Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permenpan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan perlu dilakukan penyempurnaan agar lebih memberikan kepastian hukum terhadap pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penyelenggaraan informasi geospasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial, sehingga perlu diubah.

Belum ada Komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 61 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel