PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 59 TAHUN 2020 KESELAMATAN PESEPEDA DI JALAN
Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.
Belum ada Komentar untuk "PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 59 TAHUN 2020 KESELAMATAN PESEPEDA DI JALAN"
Posting Komentar