SURAT EDARAN KEMENDIKBUD TENTANG PELAKSANAAN EDUKASI 3M

Surat Edaran Sesjen Kemendikbud tentang Pelaksanaan Edukasi 3M

Surat Edaran Kemendikbud Agar guru senantiasa menyampaikan pesan singkat edukasi 3M dalam pembelajaran tertuang dalam Surat Sesjen Kemendikbud Nomor : 77106/A.A7/EP/2020 tentang Pelaksanaan edukasi 3M yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "SURAT EDARAN KEMENDIKBUD TENTANG PELAKSANAAN EDUKASI 3M"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel